Miliki Peran Penting pada HUT TNI ke-79, Mayjen TNI Rudy Saladin Emban Tugas Rangkap

    Miliki Peran Penting pada HUT TNI ke-79, Mayjen TNI Rudy Saladin Emban Tugas Rangkap

    Jakarta, - Tak hanya mengemban tugas sebagai Pangdam V/Brawijaya, ternyata Mayjen TNI Rudy Saladin juga mengemban tugas sebagai Sesmilpres pada pelaksanaan HUT TNI ke-79 yang digelar di Monas, Jakarta pada 05 Oktober kemarin.

     

    Pada perayaan HUT TNI itu, Sesmilpres berperan penting dan bertanggung jawab atas koordinasi, kelancaran dan pengamanan kegiatan kepresidenan termasuk upacara kenegaraan.

     

    Perannya dalam upacara HUT ke-79 TNI itu, sangat krusial untuk menjamin kelancaran dan keamanan acara, termasuk membacakan Keputusan Presiden RI dalam prosesi penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Samkarya Nugraha.

     

    Keterlibatan Pangdam V/Brawijaya yang saat ini masih merangkap jabatan sebagai Sesmilpres tersebut, menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap kepemimpinan dan kapabilitas Mayjen Rudy. 

     

    Hal itu, tentu menjadi kebanggaan bagi Kodam V/Brawijaya dan TNI Angkatan Darat.

     

    “Diharapkan, sinergi dan profesionalisme TNI terus terjaga dan ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan NKRI. Semoga TNI semakin kuat, dicintai rakyat, dan menjadi kebanggaan bangsa, ” singkat Mayjen TNI Rudy ketika ditemui disela perayaan HUT TNI di Monas, kemarin. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Dampak Car Free Night Malam Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam Mayjen TNI Rudy Ajak Danrem dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami